Sistem Ganjil Genap BBM Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026, Ini Aturan Terbarunya

Sistem Ganjil Genap Bbm Bali

Sistem Ganjil Genap Bbm Bali menjadi salah satu kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah bersama PT Pertamina Patra Niaga untuk mengurangi antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 17 Oktober 2026 dan semula dijadwalkan berakhir pada 19 Oktober. Namun, Gubernur Bali Wayan Koster kemudian mengumumkan perpanjangan aturan tersebut hingga Jumat, 23 Oktober 2026, untuk menjaga ketersediaan bahan bakar dan mengantisipasi antrean kembali meningkat.

Aturan ini mengharuskan pemilik kendaraan menyesuaikan angka terakhir pada pelat nomor dengan tanggal pengisian BBM. Kebijakan tersebut terutama berkaitan dengan pengisian BBM bersubsidi, termasuk Pertalite, dan diterapkan di SPBU seluruh wilayah Bali. Selain pembatasan berdasarkan nomor polisi, terdapat ketentuan mengenai jumlah maksimal pengisian untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Karena masa berlaku kebijakan dapat dievaluasi pemerintah, masyarakat perlu mengikuti pengumuman terbaru dari Pemprov Bali dan Pertamina.

Jadwal Ganjil Genap BBM Bali hingga 23 Oktober 2026

Perpanjangan aturan dilakukan setelah penerapan awal dinilai membantu mengurai antrean di sejumlah SPBU. Berdasarkan pengumuman Gubernur Bali pada 19 Oktober 2026, kebijakan berlanjut mulai 20 hingga 23 Oktober 2026.

Berikut panduan pencocokan angka terakhir pelat nomor dengan tanggal kalender selama periode perpanjangan:

Tanggal Pelat nomor yang sesuai
Selasa, 20 Oktober 2026 Genap
Rabu, 21 Oktober 2026 Ganjil
Kamis, 22 Oktober 2026 Genap
Jumat, 23 Oktober 2026 Ganjil

Jadwal di atas mengikuti pola ganjil-genap berdasarkan tanggal kalender. Pastikan kembali pelaksanaannya di SPBU yang dituju karena kebijakan dapat mengalami perubahan melalui pengumuman resmi.

Cara Menentukan Pelat Nomor Ganjil atau Genap

Penentuan jadwal pengisian dilihat dari angka paling akhir pada nomor polisi kendaraan, bukan huruf pada pelat atau angka awalnya. Angka terakhir 1, 3, 5, 7, dan 9 termasuk kategori ganjil. Sementara itu, angka 0, 2, 4, 6, dan 8 termasuk kategori genap.

Sebagai contoh, kendaraan dengan angka terakhir 7 mengikuti jadwal tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan angka terakhir 8 mengikuti jadwal tanggal genap. Dengan cara ini, pemilik kendaraan dapat mengetahui jadwal pengisian tanpa harus menghitung seluruh angka pada pelat nomor.

Sebelum berangkat ke SPBU, pengendara sebaiknya memastikan jadwal yang berlaku pada hari tersebut. Langkah ini dapat membantu menghindari antrean yang tidak perlu, terutama ketika permintaan BBM sedang tinggi.

Batas Maksimal Pengisian BBM di Bali

Sistem Ganjil Genap Bbm Bali

Selain menerapkan sistem ganjil-genap, pemerintah daerah bersama Pertamina juga menetapkan batas maksimal pengisian BBM selama kebijakan berlangsung. Ketentuan yang diberitakan pada awal penerapan adalah sebagai berikut.

  • Kendaraan roda dua: maksimal 3 liter per pengisian.
  • Kendaraan roda empat: maksimal 20 liter per pengisian.

Pembatasan tersebut ditujukan untuk membantu pemerataan distribusi bahan bakar dan mengurangi risiko pembelian dalam jumlah berlebihan ketika pasokan sedang menjadi perhatian. Pengendara tetap perlu mengikuti arahan petugas SPBU serta ketentuan yang berlaku untuk jenis BBM yang dibeli.

Perlu diperhatikan bahwa informasi batas liter tersebut berasal dari pemberitaan mengenai kebijakan awal. Apabila ada pengumuman baru yang mengubah batas pengisian, ketentuan terbaru dari pemerintah dan Pertamina harus menjadi acuan.

Mengapa Sistem Ganjil Genap BBM Diterapkan?

Kebijakan ini muncul ketika antrean kendaraan di sejumlah SPBU Bali memanjang akibat persoalan pasokan dan distribusi BBM. Pemerintah daerah dan Pertamina berupaya mengatur giliran kendaraan agar pengisian lebih tertib serta tekanan permintaan di SPBU dapat dikendalikan.

Selain sistem ganjil-genap, Pertamina juga memperpanjang layanan operasional 24 jam di 66 SPBU, terdiri atas 42 titik di Denpasar dan 24 titik di Badung. Langkah tersebut ditujukan untuk membantu mengurai antrean. Pertamina juga menyampaikan bahwa stok BBM di terminal penyimpanan yang dilaporkan pada 16 Oktober mencapai sekitar 48 juta liter, yang diperkirakan mencukupi kebutuhan Bali selama 14–15 hari berdasarkan kondisi saat itu. Angka ini merupakan data pada waktu pengumuman, bukan jaminan kondisi stok saat ini.

Pelaksanaan kebijakan turut melibatkan pengawasan dan pengaturan antrean oleh petugas terkait. Masyarakat diimbau mengikuti petunjuk petugas, menjaga ketertiban, serta tidak menyerobot antrean agar pelayanan di SPBU berjalan lancar.

Apakah Aturan Ganjil Genap Berlaku di Seluruh Bali?

Dalam pengumuman awal, Pertamina menyatakan penerapan dilakukan di seluruh SPBU Pertamina di wilayah Provinsi Bali. Dengan demikian, aturan tersebut bukan hanya ditujukan untuk satu kota atau kabupaten tertentu. Namun, pemilik kendaraan sebaiknya memeriksa informasi terbaru apabila akan mengisi BBM di SPBU tertentu, khususnya jika ada perubahan kebijakan atau penyesuaian operasional.

Pengendara yang membutuhkan BBM sebaiknya merencanakan waktu pengisian sesuai angka terakhir pelat nomor dan tanggal yang berlaku. Hindari membeli bahan bakar secara berlebihan atau melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban antrean.

Sistem Ganjil Genap BBM Bali diperpanjang hingga Jumat, 23 Oktober 2026, setelah sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 19 Oktober. Aturan ini mengacu pada angka terakhir pelat nomor kendaraan dan terutama diterapkan untuk pengisian BBM bersubsidi, termasuk Pertalite. Ketentuan awal juga menetapkan batas pengisian maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat.

Masyarakat perlu mencocokkan jadwal pengisian dengan tanggal kalender, mematuhi arahan petugas SPBU, dan memantau pengumuman terbaru dari Pemprov Bali serta Pertamina karena kebijakan masih dapat dievaluasi.

FAQ

1. Sampai kapan ganjil genap BBM di Bali berlaku?

Gubernur Bali mengumumkan perpanjangan kebijakan hingga Jumat, 23 Oktober 2026.

2. Bagaimana cara menentukan jadwal pengisian BBM?

Cocokkan angka terakhir pelat nomor dengan tanggal kalender. Angka 1, 3, 5, 7, dan 9 termasuk ganjil, sedangkan 0, 2, 4, 6, dan 8 termasuk genap.

3. Berapa batas maksimal pengisian BBM untuk motor?

Ketentuan yang diberitakan saat penerapan awal menetapkan maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua.

4. Berapa batas maksimal pengisian BBM untuk mobil?

Ketentuan awal menetapkan maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat.

5. Apakah sistem ganjil-genap berlaku di seluruh Bali?

Penerapan awal diberlakukan di seluruh SPBU Pertamina di wilayah Provinsi Bali. Periksa pengumuman terbaru untuk mengetahui apakah ada perubahan ketentuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *